RELEVANSI PENGECUALIAN TERHADAP PELAKU USAHA KECIL MENURUT HUKUM PERSAINGAN USAHA DI INDONESIA DI ERA GLOBALISASI EKONOMI
Abstract
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat mengecualiakan pelaku usaha kecil yang berarti undang-undang tersebut tidak berlaku bagi usaha kecil. Di sisi lain, globalisasi ekonomi yang berdampak pada persaingan global ditandai oleh perdagangan bebas yang semakin tidak mengenal batas negara harus dihadapi oleh semua bangsa dan negara di dunia. Tulisan ini berangkat dari latar belakang tersebut untuk membahas relevansi pengecualian pelaku usaha kecil menurut hukum persaingan usaha di Indonesia dengan era globalisasi ekonomi yang menuntut kemampuan daya saing, bila ingin tetap eksis di tengah persaingan global tersebut. Kajian ini adalah kajian normatif dengan analisis deskriptif. Hasil kajian menggambarkan bahwa Pengecualian pelaku usaha kecil dari undang-undang yang malarang praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat justru dapat menghambat kreativitas, menumbuhkan budaya anti persaingan dan perilaku persaingan usaha tidak sehat, sehingga pada akhirnya melemahkan daya saing pelaku usaha kecil. Oleh sebab itu pengecualian terhadap pelaku usaha kecil dalam hukum persaingan usaha di Indonesia sudah tidak relevan lagi dengan tuntutan globalisasi ekonomi.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Buku
Ade Komaruddin, Politik Hukum Integratif UMKM (Kebijakan Negara Membuat UMKM Maju Dan Berdaya Saing). PT Wahana Intermedia. Jakarta, 2014
Arif Rahman Fathoni, Alisis Pengaruh Pertumbuhan Pangsa Pasar, Produktivitas Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (Umkm) Terhadap Pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (Pdrb)(Studi Kasus Pada 33 Provinsi Di Indonesia), Jurusan Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Brawijaya Malang, 2017
A.Sonny Keraf, Etika Bisnis Tujuan dan Relevansinya, PT Kanisius, Yogyakarta, 1998
Binoto Nadapdap, Hukum Acara Persaingan Usaha, Jala Permata Aksara, Jakarta, 2009
Badan Pusat Statistik, Katalog:9102062, Sensus Ekonomi, Analisis Hasil SE2016 Lanjutan (Potensi Peningkatan Kinerja Usaha Mikro Kecil), 2019
Catur Agus Saptono, Hukum Persaingan Usaha, Economic Analysis of Law dalam Pelaksanaan Merger, Kencana Prenada Media Group, Depok, 2017
E. Sundari & Endang Sumiarni, Politik Hukum dan Tata Hukum Indonesia, Cahaya Atma Pustaka, Yogyakarta, 2015
Hermansyah, Pokok-Pokok Hukum Persaingan Usaha Di Indonesia Kencana Prenada Media Gruoup, Jakarta, 2008
Lina Anatan dan Lena Ellitan, Strategi Bersaing (Konsep, Riset dan Instrumen), Alfabeta, Bandung, 2009
Moh. Mahfud MD, Demokrasi dan Konstitusi Di Indonesia (Studi Tentang Interaksi Politik Dan Kehidupan Ketatanegaraan), Rineka Cipta, Jakarta, 2003
Mubyarto, Ekonomi Pancasila, Gagasan dan Kemungkinan, LP3ES, Jakarta, 1987
Mustafa Kamal Rokan. Hukum Persaingan Usaha Teori dan Praktiknya di Indonesia. PT. Raja Grafindo Persada. Jakarta, 2010
Neni Sri Imaniyati, Rekonstruksi Status Firma dan CV menjadi Badan Hukum untuk Pengembangan UMK, dalam Buku Dinamika Hukum dari Sentripetal ke Sentrifugal (Perjuangan Memelihara Hukum Bersukma Keadilan di Tanah Negeri), Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung, Bandung, 2013
Ningrum Natsya Sirait Asosiasi & Persaingan Usaha Tidak Sehat, Pustaka Bangsa Press, Medan, 2003
Rachmadi Usman, Hukum Persaingan Usaha Di Indonesia, PT.Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2004
........................., Hukum Ekonomi Dalam Dinamika, Djambatan, Jakarta, 2005
Revrisond Baswir, Ekonomi Kerakyatan Vs Neoliberalisme, Delokomotif, Yogyakarta, 2010
Rio F. Wiliantara dan Susilawati, Strategi & Kebijakan Pengembangan UMKM (Upaya Meningkatkan Daya Saing UMKM Di Era MEA), Refika Aditama, Bandung, 2016
Suyud Margono, Hukum Anti Monopoli, Sinar Grafika, Jakarta, 2009
Susanti Adi Nugroho, Hukum Persaingan Usaha Di Indonesia Dalam Teori dan Praktik Serta Penerapan Hukumnya, Kencana Prenada Media Group, 2012, Jakarta
Syafrinaldi, Hak Milik Intelektual dan Globalisasi, UIR Press, Pekanbaru, 2006
Jurnal/Artikel
Alum Simbolon, Kedudukan Hukum Komisi Pengawas Persaingan Usaha Melaksanakan wewenang Penegakan Hukum Persaingan Usaha, Jurnal Mimbar Hukum, vol 24 No. 3 Oktober 2012
Ari Ratna Kurniastuti, Afifah Kusumadara & Setyo Widagdo, Perlindungan Hukum Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Dari Dampak Adanya Perjanjian Asean-China Free Trade Area (ACTA), Magister Ilmu Hukum (S2) Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya Malang
Dedie S. Martadisastra, Persaingan Usaha, UMKM, dan Kemiskinan, Jurnal Persaingan Usaha Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Edisi 2 Tahun 2009
Meitha Fadhilla, Penegakan Hukum Persaingan Usaha Tidak Sehat oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam Kerangka Ekstrateritorial, Jurnal Wawasan Yuridika, Vol.3, No. 1, Maret 2019
Ngurah Manik Sidharta dan I Ketut Markeling, Analisis Yuridis Mengenai Keistimewaan bagi Pelaku Usaha Kecil Terkait dengan Persaingan Usaha Tidak Sehat, Article, ojs.unud.ac.id,
Prasetio Ariwibowo, Strategi Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM) Dalam Pengentasan Kemiskinan Dan Pembangunan Perekonomian Di Indonesia, Jurnal of Aplied Business and Economics, Volume 1, Nomor 3, April 2013
Sumiati, Pengaruh Strategi Orientasi Wirausaha dan Orientasi Pasar Pengaruhnya Terhadap Kinerja Perusahaan UMKM di Kota Surabaya. Surabaya: JMM17 Jurnal Ilmu Ekonomi & Manajemen April 2015, Vol. 1 No.1. 2015, Hlm. 31 – 44.
Perundangan
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah sebagai perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1995tentang Pelaku usaha Kecil
Internet
https://keuangan.kontan.co.id/news/jumlah-pelaku-umkm-di-2018, diakses pada tanggal 1 Maret 2020
http://m.kumparan.com/amp/karjaid/benarkah -99-9-persen-jumlah-unit-usaha-di-indonesia-adalah-umkm-1552834338532079419, diakeses pada tanggal 3 Maret 2020
http:// www.kppu.go.id (diakses 10 september 2019)
A.Junaidi, KPPU Melindungi Akses Usaha Kecil, kppu.go.id, diakses pada tanggal 13 Nopember 2016, Jam 12.30
Sumber Lain
Akta Persaingan Maaysia 2010
Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Praktek Monopoli
Dokumen Proses Pembahasan Rancangan Undang-undang Tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, Dokumentasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.