Legislative Omission: Potret Pengaturan Pengelolaan Sampah di Indonesia

Novendri Mohamad Nggilu, Fenty Usman Puluhulawa, Julisa Aprilia Kaluku, Linawaty Wadju Badu

Abstract

Lahirnya undang-undang tentang pengelolaan sampah sejatinya memperkuat konstitusionalitas aspek lingkungan hidup di Indonesia. Perintah undang-undang untuk membentuk peraturan daerah (provinsi) tentang pengelolaan sampah regional tidak dipenuhi oleh seluruh daerah provinsi di Indonesia, kondisi ini menujukkan terjadinya legislative omision. Artikel ini menguraikan aspek konstitusionalitas lingkungan hidup yang di dalamnya termasuk pula aspek pengelolaan sampah, serta perbandingannya dengan beberapa negara lain, dan memotret kondisi legislative omision dalam pengaturan pengelolaan sampah di provinsi se Indonesia. pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, pendekatan konseptual, dimana bahan hukum yang diperoleh disajikan secara preskriptif. Penelitian ini menemukan 16 provinsi yang telah membentuk peraturan daerah tentang pengelolaan sampah sebagaimana perintah dari Undang-Undang tentang Pengelolaan Sampah, sementara 18 provinsi lainnya hingga saat ini belum membentuk peraturan daerah dimaksud. Obesitas peraturan perundang-undangan, pengaturan pengelolaan sampah yang diwujudkan dalam bentuk peraturan gubernur, masifnya pembentukan peraturan daerah kabupaten/kota tentang pengelolaan sampah, menjadi sebagian faktor yang memengaruhi  mayoritas provinsi yang tidak membentuk peraturan daerah provinsi tentang pengelolaan sampah.

Keywords

Legislative Omission; Konstitusionalitas Lingkungan Hidup; Pengelolaan Sampah; Peraturan Daerah

Full Text:

PDF

References

Daftar Pustaka

Literatur

Achmad Alif Nurbani, Qurrata Ayuni (2022) Konstitusi RIS 1949 dan UUDS 1950 Status Hukum Tata Negara Darurat Yang Diutamakan Tentang Pemerintahan, Justicia Sains: Jurnal Ilmu Hukum, 7:2, 341-362, DOI: https://doi.org/10.24967/jcs.v7i2.1965

Jailan Sahil, et.al (2016, Sistem Pengelolaan dan Upaya Penanggulangan Sampah di Kelurahan Dufa-Dufa Kota Ternate, Jurnal BIOeduKASI, 4:2, 478-487, DOI: http://dx.doi.org/10.33387/bioedu.v4i2.160

Jimly Asshiddiqie (2009). Green Constitution: Nuansa Hijau Undang-Undang Dasar negara Republik Indonesia Tahun 1945, Jakarta: Rajawali Pers.

M Agus Santoso (2013) Perkembangan Konstitusi di Indonesia, Jurnal Yustisia jurnal Hukum, 2:3, 118-126, DOI: https://doi.org/10.20961/yustisia.v2i3.10168

Marian Grzybowski (2009) Legislative Omission in Practical Jurisprudence of the Polish Constitutional Tribunal, Observatorio da Jurisdicao Constitutional, 1, 1-14.

Maya Nabila Roxanne (2020), Bumi di Bawah Tekanan: Covid-19 dan Polusi Plastik, 7:1, 45-55, DOI: http://dx.doi.org/10.23887/jiis.v7i1.30960

Muhammad Pasha Nur Fauzan (2021) Meninjau Ulang Gagasan Green Constitution: Mengungkap Miskonsepsi dan Kritik, Litra: Jurnal Hukum Lingkungan, Tata Ruang, dan Agraria, 1:1, 1-21, DOI: https://doi.org/10.23920/litra.v1i1.573

Ni Luh Putu juliartini (2020), Pengelolaan Sampah dari Lingkungan Terkecil dan Pemberdayaan Masyarakat sebagai bentuk Tindakan Peduli Lingkungan, Jurnal Bali membangun, 1:1, 27-40, DOI: https://doi.org/10.51172/jbmb.v1i1.106

Novendri M. Nggilu (2014) Hukum dan Teori Konstitusi (Perubahan Konstitusi yang Partisipatif dan Populis), Yogyakarta: UII Press

Pan Mohamad Faiz (2016), Perlindungan Terhadap Lingkungan Dalam Perspektif Konstitusi, Jurnal Konstitusi, 13:4, 766-787, DOI: https://doi.org/10.31078/jk1344

Sodikin (2019), Gagasan Kedaulatan Lingkungan Dalam Konstitusi dan Implementasinya Dalam Pelestarian Lingkungan Hidup, Masalah-Masalah Hukum, 48:3, 294-305, DOI: 10.14710/mmh.48.3.2019.294-305

Yulia Hendra (2016), Perbandingan Sistem Pengelolaan Sampah di Indonesia dan Korea Selatan: Kajian 5 Aspek Pengeloaan Sampah, Aspirasi: Jurnal Masalah-Masalah Sosial, 7:1, 77-91, DOI: https://doi.org/10.46807/aspirasi.v7i1.1281

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Constitution of The Republic of South Africa

The 1987 Constitution of the Republic of The Philippines

Constitution of France

Ecuador’s Constitution of 2008 With Amendments through 2011

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah.

Internet

Ditjen PSLB3 KLHK Didesak Miliki Langkah Terukur Tangani Volume Sampah, https://www.dpr.go.id/berita/detail/id/40924/t/Ditjen+PSLB3+KLHK+Didesak+Miliki+Langkah+Terukur+Tangani+Volume+Sampah.

Mahkamah Konstitusi, Pemerintah Tanggapi Tudingan Partai Buruh Soal UU P3,https://www.mkri.id/index.php?page=web.Berita&id=18446&menu=2