PENEGASAN KEDUDUKAN PENJELASAN SUATU UNDANG-UNDANG: TAFSIR PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI

Bagus Hermanto, Nyoman Mas Aryani, Ni Luh Gede Astariyani

Abstract

Undang-undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan mendorong pembentukan peraturan perundang-undangan yang taat asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik di Indonesia. Salah satu peraturan perundang-undangan Indonesia yakni Undang-undang. Suatu undang-undang harus mencantumkan penjelasan undang-undang, namun demikian, sejumlah undang-undang melanggar eksistensi dan fungsi penjelasan dalam Undang-undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, dan mendorong diuji melalui Mahkamah Konstitusi. Hal tersebut tentunya kedepan tidak tepat untuk terjadi kembali dengan menegaskan fungsi Penjelasan dalam suatu Undang-undang. Adapun tulisan ini menggunakan metode penulisan yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual serta pendekatan kasus. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis, mengkaji serta menegaskan fungsi dan kedudukan penjelasan dalam Undang-undang maupun produk legislasi lainnya melalui tafsir Putusan Mahkamah Konstitusi. Tulisan ini menemukan bahwa beberapa Putusan Mahkamah Konstitusi dapat dijadikan landasan otentik dalam menegaskan kedudukan penjelasan dalam suatu undang-undang dan diharapkan kedepan bagi pembentuk undang-undang dengan kesadarannya untuk memperhatikan kedudukan dan fungsi penjelasan dalam sebuah undang-undang.

Keywords

Penjelasan; Putusan Mahkamah Konstitusi; Undang-undang

Full Text:

PDF

References

Buku

Anggono, Bayu Dwi. 2014. Perkembangan

Pembentukan Undang-Undang di Indonesia,

Jakarta: Konpress.

Asshiddiqie, Jimly. 2008. Pokok-pokok Hukum Tata

Negara Indonesia Pasca Reformasi. Jakarta:

Bhuana Inti Populer.

_______. 2010. Hukum Acara Pengujian Undang-

undang, Jakarta: Sinar Grafika.

_______, 2010, Perihal Undang-undang. Jakarta:

Sinar Grafika.

_______, Ahmad Fadlil Sumadi, Achmad Edi Rubiyanto

dan Anna Triningsih. 2016. Putusan Monumental

(Menjawab Problematika Kenegaraan). Malang:

Setara Press.

Astawa, I Gde Panca dan Suprin Na’a. 2013. Dinamika

hukum dan Ilmu Perundang-undangan di

Indonesia. Bandung: Alumni.

Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik

Indonesia. 2017. Pedoman Penyusunan Naskah

Akademik Rancangan Undang-undang. Jakarta:

Pusat Perancangan Undang-undang Badan

Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik

Indonesia,

Cohen, M.L. and K.C. Olson. 1992. Legal Research in

a Nutshell. St. Paul Minnesota: West Publishing

Co.

Fadjar, Abdul Mukthie. 2004. Tipe Negara Hukum.

Malang: Bayumedia Publishing.

Halim ,Hamzah dan Kemal Redindo Syahrul Putera.

Cara Praktis Menyusun dan Merancang

Peraturan Daerah (Suatu Kajian Teoritis dan

Praktis disertai Manual) Konsepsi Teoritis

menuju Artikulasi Empiris. Jakarta: Kencana

Prenada Media.

Handoyo, B. Hestu Cipto. 2008. Prinsip-prinsip

Legal Drafting dan Desain Naskah Akademik.

Yogyakarta: Universitas Atma Jaya

Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia.

Panduan Pemasyarakatan Undang-

Undang Dasar Republik Indonesia Tahun

(Sesuai dengan Urutan Bab, Pasal dan

Ayat). Jakarta: Sekretariat Jenderal Majelis

Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia.

Marzuki, Peter Mahmud. 2011. Penelitian Hukum,.

Jakarta: Kencana Prenada Group.

Natabaya , HAS. 2008. Sistem Peraturan Perundang-

Undangan Indonesia. Jakarta: Konstitusi Press.

Ranggawidjaya, Rosjidi. 2009. Pengantar Ilmu

Perundang-undangan. Bandung: Mandar Maju.

Seidman, Ann, et.al. 2001. Penyusunan Rancangan

Undang-undang dan Perubahan Masyarakat

yang Demokratis. Jakarta: Proyek ELIPS.

Soeprapto, Maria Farida Indrati. 1998. Ilmu

Perundang-undangan: Dasar-Dasar dan

Pembentukannya, Yogyakarta: Kanisius.

______, et.al.. 2008. Laporan Kompendium Bidang

Hukum Perundang-undangan, Jakarta:

Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia

RI Badan Pembinaan Hukum Nasional Pusat

Penelitian dan Pengembangan Sistem Hukum

Nasional.

______. 2016. Ilmu Perundang-undangan 2: Proses

dan Teknik Penyusunan. Yogyakarta: Kanisius.

Surono, Agus. 2013. Fiksi Hukum dalam Pembuatan

Peraturan Perundang-undangan. Jakarta:

Fakultas Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia.

Syahuri, Taufiqurrahman. 2014. Laporan Pengkajian

Konstitusi tentang Problematika Pengujian

Peraturan Perundang-undangan. Jakarta:

Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian

Hukum dan HAM RI.

Syamsuddin, Azis. 2013. Proses & Teknik Penyusunan

Undang-undang. Jakarta: Sinar Grafika.

Trijono, Rachmat. 2013. Dasar-dasar Ilmu

Pengetahuan Perundang-undangan. Jakarta:

Papas Sinar Sinanti.

Yuliandri. 2011. Asas-asas Pembentukan

Peraturan Perundang-undangan yang Baik

Gagasan Pembentukan Undang-undang yang

Berkelanjutan. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Zein, Yahya Ahmad, Ristina Yudhanti dan

Aditia Syaprillah. 2016. Legislative Drafting

Perancangan Perundang-undangan. Yogyakarta:

Thafa Media.

Jurnal Ilmiah

Aditya, Zaka Firman dan M. Reza Winata. 2018.

Rekonstruksi Hierarki Peraturan Perundang-

undangan di Indonesia. Jurnal Negara Hukum

Volume 9 Nomor 1.

Anggono, Bayu Dwi. 2018. Tertib Jenis, Hierarki, dan

Materi Muatan Peraturan Perundang-undangan:

Permasalahan dan Solusinya. Masalah-masalah

Hukum Volume 47 Nomor 1.

Aryani, Nyoman Mas dan Bagus Hermanto. 2019.

Gagasan Perluasan Lembaga Negara sebagai

Pihak Pemohon dalam Sengketa Kewenangan

antar Lembaga Negara di Mahkamah Konstitusi

Republik Indonesia. Jurnal Legislasi Indonesia

Volume 16 Nomor 2.

Astariyani, Ni Luh Gede dan Bagus Hermanto. 2019.

Paradigma Keilmuan dalam Menyoal Eksistensi

Peraturan Kebijakan dan Peraturan Perundang-

undangan: Tafsir Putusan Mahkamah Agung.

Jurnal Legislasi Indonesia Volume 16 Nomor 4.

Bedner, Adriaan. 2013. Indonesian Legal Scholarship

and Jurisprudence as an Obstacle for

Transplanting Legal Institutions. Hague Journal

on the Rule of Law Volume 5 Issue 2.

Bustanuddin. 2013. Analisis Fungsi Penjelasan

dalam Pembentukan Peraturan Perundang-

undangan di Indonesia. Inovatif: Jurnal Ilmu

Hukum Volume 6 Nomor 7.

Choudhury, N. 2017. Revisiting Critical Legal

Pluralism: Normative Contestations in the

Afghan Courtroom. Asian Journal of Law and

Society Volume 4 Nomor 1.

Fadli, Muhammad 2018. Pembentukan Undang-

undang yang Mengikuti Perkembangan

Masyarakat. Jurnal Legislasi Indonesia Volume

Nomor 1.

Febriansyah, Ferry Irawan. 2016. Konsep

Pembentukan Peraturan Perundang-undangan

di Indonesia.Perspektif Volume XXI Nomor 3.

Hardiyanto, M.L., Bagus, S.S. & Munir, A. 2017. Hak

Politik Mantan Narapidana untuk Mencalonkan

Diri sebagai Calon Kepala Daerah (Analisis

terhadap Putusan MK No. 42/PUU-XIII/2015).

Mimbar Yustitia Volume 1 Nomor 2.

Hayat, H. 2015. Keadilan sebagai Prinsip Negara

Hukum: Tinjauan Teoritis dalam Konsep

Demokrasi. Padjajaran Journal of Law Volume

Nomor 2.

Karen Petroski. 2013. Legal Fictions and the Limits

of Legal Language. International Journal of Law

in Context Volume 9 Nomor 4.

Putuhena, M. Ilham F. 2012. Politik Hukum Perundang-

undangan dalam Upaya Meningkatkan Kualitas

Produk Legislasi. Jurnal Rechtsvinding Volume

Nomor 3.

Rajab, A. 2016. Tinjauan Hukum Eksistensi dari

Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 setelah

Kali Pengujian Undang-undang di Mahkamah

Konstitusi pada Tahun 2015. Jurnal Hukum

dan Pembangunan Volume 46 Nomor 3.

Samosir, Daniel. 2015. Faktor-faktor yang

Menyebabkan Materi Muatan Undang-undang

bertentangan dengan UUD 1945. Jurnal

Konstitusi Volume 12 Nomor 4.

Saraswati, Retno. 2013. Problematika Hukum

Undang-undang No. 12 Tahun 2011 tentang

Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Yustisia Volume 2 Nomor 3.

Sonata, D.L. 2014. Metode Penelitian Hukum

Normatif dan Empiris: Karakteristik Khas dari

Metode Meneliti Hukum. Fiat Justitia Jurnal

Ilmu Hukum Volume 8 Nomor 1.

Suratno, Sadhu Bagas. 2017. Pembentukan

Peraturan Kebijakan berdasarkan Asas-asas

Umum Pemerintahan yang Baik. Jurnal Lentera

Hukum Volume 4 Nomor 3.

Utomo, Nurrahman Aji. 2015. Dinamika Hubungan

antara Pengujian Undang-undang dengan

Pembentukan Undang-undang. Jurnal

Konstitusi Volume 12 Nomor 4.

Wibisana, Andri Gunawan. 2019. Menulis di Jurnal

Hukum: Gagasan, Struktur, dan Gaya. Jurnal

Hukum & Pembangunan Volume 49 Nomor 2.

Widayati. 2017. Problem Ketidakpatuhan terhadap

Putusan Mahkamah Konstitusi tentang Pengujian

Undang-undang. Jurnal Pembaharuan Hukum,

Volume IV Nomor 1.

Widiarto, Aan Eko. 2019. Implikasi Hukum

Pengaturan Hukum Acara Mahkamah Konstitusi

dalam Bentuk Peraturan Mahkamah Konstitusi.

Jurnal Konstitusi Volume 16 Nomor 1.

Wijayanti, Winda. 2013. Eksistensi Undang-undang

sebagai Produk Hukum dalam Pemenuhan

Keadilan bagi Rakyat (Analisis Putusan

Mahkamah Konstitusi Nomor 50/PUU-X/2012).

Jurnal Konstitusi Volume 10 Nomor 1.

Yusa, I Gede dan Bagus Hermanto. 2017. Gagasan

Rancangan Undang-undang Lembaga

Kepresidenan: Cerminan Penegasan dan

Penguatan Sistem Presidensiil Indonesia. Jurnal

Legislasi Indonesia Volume 14 Nomor 3.

Disertasi

Attamimi, Hamid S. 1990. Disertasi: Peranan

Keputusan Presiden Republik Indonesia dalam

Penyelenggaraan Pemerintahan Negara: Suatu

Studi Analisis Mengenai Keputusan Presiden

yang Berfungsi Pengaturan dalam kurun Waktu

Pelita I- Pelita IV. Jakarta: Pascasarjana Fakultas

Hukum Universitas Indonesia.

Majalah

Agustin, Yusti Nurul. 2015. Mantan Terpidana Berhak

Mengikuti Pilkada. Majalah Konstitusi Nomor