PROBLEMATIKA PENGATURAN PENDAFTARAN TANAH ADAT DI BALI

Made Oka Cahyadi Wiguna

Abstract

Efforts to realize land registration of customary land in Bali are manifested in the provisions of Article 58 paragraph (1) of the Provincial Regulation of Bali No. 4 of 2019 concerning Customary Villages in Bali. The problem is that there is no juridical basis for the substance of the registration of land belonging to the Desa Adat, based on a hierarchy of laws. Then, there are various synchronization of regulations related to customary land registration objects in Bali. Its formation should have a strong juridical foundation. So that the legal building of the regulation becomes sturdy, in order to achieve the desired goals. Therefore, it is fitting to have a legal basis derived from higher legal norms in accordance with the hierarchy of laws and regulations. Various legal products governing the object of registration of customary land in Bali should need to be synchronized. The intention is to avoid overlapping arrangements over customary land registration objects in Bali. So that it can provide a guarantee of substantive legal certainty.

Keywords

Customary Land Registration

Full Text:

PDF

References

DAFTAR PUSTAKA

Buku

Dharmayuda, I Made Suasthawa 1987, Status dan Fungsi Tanah Adat di Bali Setelah Berlakunya UUPA, CV. Kayu Mas : Denpasar.

Harsono, Boedi 2005, Hukum Agraria Indonesia Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria, Isi dan Pelaksanaannya, Djambatan : Jakarta.

Indrati S, Maria Farida 2017, Ilmu Perundang-undangan Jenis, Fungsi dan Materi Muatan, Kanisius : Yogyakarta.

Mahfud MD, Moh. 2012, Politik Hukum di Indonesia, Rajawali Pers : Jakarta.

Rosadi dan Andi Desmon, Otong 2013, Studi Politik Hukum Suatu Optik Ilmu Hukum, Thafa Media : Yogyakarta.

Sukirno, 2018, Politik Hukum Pengakuan Hak Ulayat, Kencana : Jakarta.

Sumardjono, Maria S.W. 2005, Kebijakan Pertanahan Antara Regulasi & Implementasi, Kompas : Jakarta.

Suwitra, I Made 2010, Eksistensi Hak Penguasaan & Pemilikan Atas Tanah Adat di bali Dalam Perspektif Hukum Agraria nasional, LoGoz Publishing : Bandung.

Artikel

Hoesein, Zainal Arifin “Pembentukan Hukum dalam Perspektif Pembaruan Hukum” Jurnal Rechtsvinding Media Pembinaan hukum Nasional, Volume 1 No. 3. (Desember, 2012), hlm. 307-327.

Ismail, Nurhasan “Arah Politik Hukum Pertanahan dan Perlindungan Kepemilikan Tanah Masyarakat”, Jurnal Rechtsvinding Media Pembinaan Hukum Nasional, Volume 1, No. 1, (Januari-April, 2012), hlm. 33-52.

Jati, Rahendro, “Partisipasi Masyarakat Dalam Proses Pembentukan Undang-Undang Yang Responsif”, Jurnal Rechtsvinding Media Pembinaan Hukum Nasional, Volume 1 No. 3 (Desember, 2012), hlm. 329-342.

Koswara, Indra Yudha “Pendaftaran Tanah Sebagai Wujud Kepastian Hukum Dalam Rangka Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)”, Jurnal Hukum Positum, Volume 1 No. 1, (Desember, 2016), hlm. 23-38.

Muazzin, Hak Masyarakat Adat (Indigeneous Peoples) atas Sumber Daya Alam : Perspektif Hukum Internasional, dalam Padjajaran Jurnal Ilmu Hukum, Volume 1 No. 2, (2014), hlm. 322-345.

Riana, Rati dan Muhammad Junaidi, “Konstitusionalisasi Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Melalui Penggunaan Bahasa Indonesia Baku”, dalam Jurnal Legislasi Indonesia, Volume 15 No. 4 (Desember 2018), hlm. 275-283.

Sibuea, Harris Yonatan Parmahan “Arti Penting Pendaftaran Tanah Untuk Pertama Kali” dalam Jurnal Negara Hukum:Membangun Hukum Untuk Keadilan dan Kesejahteraan, Volume 2 No. 2, (November, 2011), hlm. 287-306.

Simarmata, Markus H. Hukum Nasional Yang Responsif Terhadap Pengakuan dan Penggunaan Tanah Ulayat, dalam Jurnal Rechtsvinding Media Pembinaan Hukum Nasional, Volume 7 No. 2, (Agustus, 2018), hlm. 283-300.

Suwitra, I Made Konflik Dalam Pendaftaran Hak Atas Tanah Adat di Bali, Pidato Pengukuhan Jabatan Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Pada FH Universitas Warmadewa, disampaikan pada rapat terbuka senat Universitas Warmadewa, Denpasar : FH Universitas Warmadewa, 10 September 2014.

Internet

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Kendari, Harmonisasi dan Sinkronisasi Peraturan Perundang-undangan, http://kendari.bpk.go.id/wp-content/uploads/2018/04/Sinkronisasi-Harmonisasi.pdf, diakses 16 Agustus 2019.

K169 Konvensi Masyarakat Hukum Adat 1989, https://www.ilo.org/wcmsp5/groups/public/---asia/---ro-bangkok/---ilo jakarta/documents/legaldocument/wcms_124568.pdf , diakses 14 Agustus 2019.

United Nations Declaration On The Rights Of Indigenous Peoples, https://referensi.elsam.or.id/wp-content/uploads/2014/10/Deklarasi-PBB-Tentang-Hak-hak-Masyarakat-Adat.pdf, diakses tanggal 14 Agustus 2019.