ANAK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL AKIBAT KETIMPANGAN GENDER

Ni Nyoman Juwita Arsawati, AAA.Ngr. Tini Rusmini Gorda, I Made Wirya Darma, Putu Sawitri Nandari

Abstract

Every child has the rights to survive, grow and develop and protection from violence and discrimination. The protection of children's rights still has not got attention from various parties, such as the case of the junior high school student of class 9 in Jehem Village, Tembuku sub-district, Bangli regency, who had to drop out of school due to pregnancy as a result of the sexual violence. The sexual violence shows that women are still placed in a marginal position because of their gentle nature exploited by men to vent their desires. It can occur in the domestic and public sectors. The sexual violence in children can occur in their environment like the cases in which the parents raping the biological or stepchild and the sibling brother raping his sister. This position makes the children powerless in facing the unprotected treatments. Bali which has increasing number of children violence every year in each regency positions the government to work on the protection in the form of regulations and the involvement of customary institutions which will stated in awig-awig or perarem in each  pakraman village. 

Keywords

Protection, Children, Sexual Violence

Full Text:

PDF

References

A.Lunden, Walter, 1982, The Increase of Criminality in Under Developed Countries, Charles Thomas Publisher.

Anshari, Dadang S, 1997, Membincangkan Feminisme, Refleksi Muslimah atas Peran Sosial Kaum Wanita, Pustka Hidayah, Bandung.

Arsawati, Juwita, 2017, Menyoal Sanksi Pidana Anak yang Berkonflik Dengan Hukum, Udayana University Press, Kampus Universitas Udayana, Denpasar.

Bonger, W.A, 1962, Pengantar Tentang Kriminologi (Terjemahan R.A.Koesnoen), Pembangunan, Jakarta.

Dadang Hawari dalam Mulyana W.Kusumah, 2000, Kejahatan dan Penyimpangan, Suatau Perspektif Kriminologi, LBH Indonesia, Jakarta.

Darma Weda, Made, 1996, Kriminologi, Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Gosita, Arif, 1993, Masalah Korban Kejahatan, Akademi Pressindo, Jakarta.

Gultom, Maidin, 2014, Perlindungan Hukum Terhadap Anak dan Perempuan, Refika Aditama, Bandung.

J.E.Sahetapy, Modernisasi dan Victimology, Makalah Seminar Relevansi Victimologi di Indonesia Dewasa ini, Kelompok Studi Kriminologi Fakultas Hukum Universitas Airlangga dan yayasan Asia, Surabaya, 23 Maret 1985

Karmen, Andrew, 1993, Victim Impact Statements and Sentencing, Criminal Law Review

Marzuki, Suparma, 1997, Pelecehan Seksual, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta

Nashriani, 2014, Perlindungan Hukum Pidana Anak Di Indonesia, PT Rajagrafindo Persada, Jakarta.

Okhtarina Susanti, Dyah , 2015, Penelitian Hukum (Legal Research), Sinar Grafika.

Putra Astiti, Tjok Istri, 2008, Kesetaraandan Keadilan Gender Dalam Hukum Adat Waris Bali, Seminar Gender dalam Persfektif Budaya Bali, Kerjasama PSW Unud-Biro BKPP Setda Provinsi Bali 30 April 2008

Prakoso, Abintoro, 2016, Hukum Perlindungan Anak, Laksbang Pressindo, Yogyakarta.

Sagel- Grande, Irene, 2001, In the Best Interest of the Child: Conflict Resolution for and by Children and Juveniles, Rezonberg Publisher, Amsterdam

Sambas, Nandang, 2013, Peradilan Pidana Anak Di Indonesia Dan Instrumen Internasional Perlindungan AnakSerta Penerapannya, Graha Ilmu Yogjakarta.

Sumiarni, Endang, 2004, Jender dan Feminisme, Wonderful Publishing Company, Yogyakarta

Sunarso, Siswanto, 2012, Viktimologi dalam Sistem Peradilan Pidana, Sinar Grafika, Jakarta,

Wahid, Abdul dkk, 2001, Perlindungan Terhadap Korban Kekerasan Seksual, Advokasi Atas Hak Asasi Perempuan, Refika Aditama, Bandung

Windia, Wayan P., (et.al), 2013, Kompilasi Aturan Tentang Desa Adat di Bali, Udayana University Press, Denpasar.

------------2013, Hukum Adat Bali Dalam Tanya Jawab, Udayana Universiti Press, Denpasar Bali.

Undang-undang Dasar Negara Kesatuan Republik IndonesiaTahun 1945.

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999, Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886).

Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 perubahan dari Undang-Undanng Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014, Nomor 297, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5606).

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014, Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495).

Peraturan Daerah Bali Nomor 3 Tahun 2003 Tentang Desa Pakraman.

Agung Ariani, I Gst. Ayu, 2005, Gender dalam Hukum, Seminar Ilmiah Regional, Gender Dalam Hukum, Diselenggarakan dalam Rangka Dies Natalis Universitas Udayana Ke-43 dan HUT FH Universitas Udayana Ke-41, Denpasar

Ani Asmoro, “Predator Anak Kekerasan Seksual dalam Dunia Maya, Disampaikan dalam Seminar Nasional, 14 Februari 2018, Perdiknas Denpasar,

Ari Atu Dewi, Anak Agung Istri, 2010, Gender Dalam Perwalian Anak Setelah Perceraian Menuru tHukum Adat Bali, Jurnal Studi Gender Srikandi Vol.X No.1 Tahun 2010, ISSN:1412-0194, Pusat Studi Wanita Lembaga Penelitian UNiversitasUdayana, Denpasar.

Harkristuti Harkrisnowo, 2016, “Kekerasan Seksual Terhadap Anak”, Seminar Nasional yang diselenggarakan Fakultas Hukum Undiknas, Denpasar, Senin, 15 Pebruari 2016

Elfina Lebrine Sahetapy, “Kebijakan Kriminal Sebagai Sarana Perlindungan Hukum Korban Tindak Pidana Perdagangan Anak”, 2009, Disertasi, Program Doktor Ilmu Hukum, Universitas Brawijaya, Malang

Sawitri Nandari, Ni Putu 2007, “Penanggulangan Pelacuran di Desa Pakraman Intaran Kota Denpasar; Kajian dari Persfektif Hukum dan Gender”, Tesis, Program PascaSarjana Universitas Udayanan, Denpasar.

Perlindungan anak, https://www.posbali.id/perlindungan-anak-di-bali-libatkan-desa-adat/diakses

Tri Hita Karana: Http://Www.Babadbali.Com/Canangsari/Trihitakarana.Htm