PENGATURAN PERLINDUNGAN KHUSUS BAGI ANAK KORBAN KEKERASAN DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK (ARRANGEMENTS FOR CHILD PROTECTION AS VICTIM OF VIOLENCE IN LAW NUMBER 35 OF 2014 ON THE REVISION OF LAW NUMBER 23 OF 2002 ON CHILD PROTECTION)
Abstract
Banyaknya kasus kekerasan -baik kekerasan fisik, psikis, maupun seksual- dengan anak
sebagai korban, menimbulkan reaksi keras di masyarakat. Masyarakat sangat menyayangkan
hal tersebut, karena seharusnya anak merupakan pihak yang harus diberikan perlindungan.
Pada dasarnya perlindungan anak sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014
tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
(UU Perubahan UU Perlindungan Anak). Perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk
menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan
berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat
perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Bahkan dalam UU Perubahan UU
Perlindungan Anak terdapat suatu bab tersendiri yang mengatur mengenai perlindungan
khusus bagi anak korban kekerasan, termasuk upaya yang dapat dilakukan dalam memberikan
perlindungan khusus bagi anak korban kekerasan tersebut. Oleh karena itu penegakan hukum
sebagai implementasi UU Perubahan UU Perlindungan dan peran pihak terkait, seperti
Pemerintah, Pemerintah Daerah, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan
masyarakat sangat diperlukan untuk dapat mewujudkan perlindungan anak yang optimal,
khususnya perlindungan bagi anak korban kekerasan.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Buku
E Kristi, Poerwandari. Kekerasan Terhadap Perempuan: Tinjauan Psikologi Feministik
Kelompok Kerja ―Convention Wacth‖, Jakarta: Pusat Kajian Wanita dan
GenderUniversitas Indonesia, 2000.
Huraerah, Abu. Kekerasan Terhadap Anak, Bandung: Nuansa Cendekia, 2012.
Saraswati, Rika. Hukum Perlindungan Anak di Indonesia, Bandung: Citra Aditya
Bakti, 2009.
Soemitro, Irma Setyowati. Aspek Hukum Perlindungan Anak, Jakarta: Bumi Aksara,
Soesilo, R. Kitab undang-undang Hukum Pidana (KUHP) serta Komentar-
Komentarnya Lengkap Pasal Demi Pasal, Bogor: Politeia, 1995.
Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Bahan yang Tidak Diterbitkan
DPR RI, Komisi VIII. Naskah Akademik RUU Perubahan Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Jakarta: 2014.
KPAI. Beberapa Usulan Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002.
disampaikan dalam Rapat Dengan Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII dalam
rangka pembahasan RUU Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
tentang Perlindungan Anak, Jakarta: 2014.
Meilala, Adrianus. Penyimpangan Seksual dan Kejahatan Seksual, disampaikan
pada diskusi tentang Perubahan RUU Perlindungan Anak di Bagian PUU
Bidang Kesejahteraan Rakyat Sektertariat Jenderal DPR RI, Jakarta: 2012.
Meilala, Adrianus. Penyimpangan Seksual dan Kejahatan Seksual, Disampaikan pada
diskusi tentang Perubahan RUU Perlindungan Anak di Bagian PUU Bidang
Kesejahteraan Rakyat Sektertariat Jenderal DPR RI, Januari 2012.
Sosial, Kementerian. Peran Kemensos dalam Perlindungan Anak Merespon Perubahan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak,
Disampaikan pada RDP dengan Komisi VIII DPR RI dalam rangka penyusunan
perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,
September 2014.
Sosial, Kementerian, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Badan Pusat Statistik, dan Unicef
Indonesia. Survey Kekerasan Terhadap Anak Indonesia Tahun 2013, Jakarta:
Website
HA. DPR Diminta Tak Sahkan Perubahan UU Perlindungan Anak,
http://www.beritasatu.com/nasional/212091-dpr-diminta-tak-sahkan-perubahanuu-perlindungan-anak.html, tanggal 19 Desember 2014.
Ranti. Press Release: RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak, http://www.kemenpppa.go.id/v3/index.php/publikasi/siaranpers/9-anak/690-h, tanggal 9 Januari 2015.
RTS/RAY/WIN, Korban Perkosaan Bertambah: Suami Istri di Cibubur Ditetapkan
Jadi tersangka Penelantar Anak, Kompas: 18 Juni 2015.
SGP. UU Perlindungan Anak Buka Ruang Korban Ajukan Restitusi,
http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt542e8c6fb5715/uu-perlindungananak-buka-ruang-korban-ajukan-restitusi, 19 Desember 2014.
UTD, Ibu Kandung Aniaya Anak Di Cipulir Dengan Sadis, CNN Indonesia, 6 Juli
, diunduh dari http://www.cnnindonesia.com/nasional/20150703145700-20-
/ibu-kandung-aniaya-anak-di-cipulir-dengan-sadis/, 6 Juli 2015