KEHUTANAN DI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF EKONOMI, EKOSISTEM DAN HUKUM (FORESTS IN INDONESIA IN PERSPECTIVE ECONOMIC, LEGAL AND ECOSYSTEM)
Abstract
Hutan dan kehutanan merupakan sektor strategis, karena hutan di Indonesia
merupakan paru-paru dunia dan dapat menjaga keseimbangan ekosistem.
Rusaknya hutan di Indonesia dapat mengganggu dan menimbulkan rusaknya
lingkungan hidup. Kenyataannya hutan di Indonesia khususnya di Kalimantan
telah menyusut dan rusak. Heterogenitas hayatinya pun menyusut pula. Hal
ini disebabkan karena peladangan rakyat berpindah, penebangan/ pembalakan
liar, penebangan oleh pemegang Hak Pengelolaan Hutan (HPH) illegal dan
pembakaran hutan.
Keywords
References
Bambang Pamuliardi, Hukum Kehutanan dan Pembangunan Bidang
Kehutanan¸ Pemerbit PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta,
November 1994.
Bambang Sunggono, Metode Penelitian Hukum, Suatu Pengantar,
Penerbit Raja Grafindo Persada, Jakarta,1997.
I Made Widyana, dkk., (Editor), Bunga Rampai.Pembangunan Hukum,
PT. Eresco, Bandung, 1995.
Lexy J. Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif, Remaja Karya, Jakarta,
Salim, H.S., Dasar-Dasar Hukum Kehutanan, Sinar Grafika Mataram
Makalah
Dudung Darusman, Peranan Hutan Tanaman Bagi Masa Depan
Kehutanan Indonesia, Bandung, Oktober 2008.
Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999, tentang Kehutanan.