KEBEBASAN KEAMANAN, KEADILAN DAN KEDAMAIAN DALAM PEMILIHAN UMUM UNTUK STABILITAS NEGARA
Abstract
Pemilu telah menjadi arus utama negara-negara modern. pemilu berdiri berdasarkan prinsip persamaan, yaitu bahwa setiap warga negara memiliki kesamaan hak dan kedudukan didalam Pemerintahan, karena itu setiap warga negara sejatinya memiliki kekuasaan yang sama untuk memerintah. Kekuasaan rakyat inilah yang menjadi sumber legitimasi dan legalitas kekuasaan negara. Kebebasan Keamanan, Keadilan dan Kedamaian dalam Pemilihan Umum harus diperoleh oleh seluruh rakyat Indonesia secara hakiki. Hal demikikan tentunya tidak dapat terwujud apabila tidak adanya stabilitas nasional. Pemilu tidak hanya bertumpu pada Negara atau militer, tetapi melibatkan kekuatn dan peran individu warga Negara termasuk organisasi non pemerintah atau swasta. Untuk mewujudkan pemilu yang bebas aman, adil dan damai dalam Pemilihan Umum, harus diciptakan ruang dan mekanisme partisipasi yang seutuhnya, di mana warga menyusun mekanisme demokrasi dan mempunyai kekuatan untuk mengambil keputusan sesuai dengan kehendak warga negara sendiri, tanpa ada rayuan ataupun intimidasi dari pihak-pihak yang berkepentingan, karena Ide dari demokrasi yang digaungkan sebenarnya cukup sederhana, yaitu agar melindungi hak-hak warga negara dalam melaksanakan kebebasan untuk menyatakan pendapat. Pembangunan stabilitas nasionl perlu dikembangkan dengan beberapa pendekatan yang bisa membangun kesadaran kolektif masyarakat Indonesia untuk bela Negara. Antara lain dengan Pendidikan bela Negara merupakan satu kebutuhan dasar yang tidak bisa ditawar-tawar. Semangat nasionalisme merupakan semangat dasar atau kesadaran kolektif yang dapat mendorong sebuah kekuatan stabilitas keamanan. Untuk itu Kebebasan Keamanan, Keadilan dan Kedamaian dalam Pemilihan Umum harus di jaga oleh pemerintah dan pemerintah harus membangun stabilitas negara dalam pelaksanaan pemilihan umum dengan baik.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Aurel Croissant. Politik Pemilu di Asia Tenggara dan Asia Timur. Freidrich-Ebert-Stiftung.
Singapore. 2002.
Hermawan Sulistyo dan A. Kadar. Uang dan Kekuasaan Dalam Pemilu 1999. KIPP Indonesia. Jakarta. 2000.
Janedjri M. Gaffar. Demokrasi dan Pemilu di Indonesia. Konpress. Jakarta. 2013.
Mac Iver. Negara Modern. Judul Asli: The Modern State, Penerjemah: Drs. Moertono. Bina Aksara. Jakarta. 1988.
Moh. Mahfud MD. Hukum dan Pilar-Pilar Demokrasi. Gama Media. Yogyakarta. 1999.
Robert A. Dahl. Perihal Demokrasi: Menjelajah Teori dan Praktek Demokrasi Secara Singkat. Judul Asli: On Democracy. Penerjemah: A. Rahman Zainuddin. Yayasan Obor Indonesia. Jakarta. 1999.
Saldi Isra. Demokrasi Konstitusional. Konpress. Jakarta. 2013.
Topo Santoso dan Didik Supriyanto. Mengawasi Pemilu, Mengawal Demokrasi. Murai Kencana. Jakarta. 2004.