Strategi Bauran Pemasaran dalam Regulasi Penjualan Barang Milik Negara: Optimalisasi dan Tantangan

Trisulo Trisulo, Budi Susilo

Abstract

Barang Milik Negara (BMN) yang dilelang tidak selalu laku terjual pada kesempatan pertama. Ketidakberhasilan pada lelang pertama dapat saja berdampak semakin tidak ekonomisnya nilai BMN tersebut dikarenakan kondisi bisa semakin buruk/usang. Kondisi ini menimbulkan gagasan untuk menerapkan bauran pemasaran dalam regulasi agar penjualan BMN lebih optimal. Penelitian ini adalah penelitian hukum, dengan tujuan menganalisis implementasi prinsip “secara ekonomis lebih menguntungkan bagi negara”, serta menganalisis bauran pemasaran menjadi aspek yang dapat dipertimbangkan dalam regulasi khususnya pada proses penjualan BMN. Penulisan menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan konseptual. Menggunakan bahan hukum primer dan hukum sekunder, diolah dan dianalisis secara kualitatif, diperkuat dengan pendapat narasumber ahli. Hasil penelitian mendapatkan bahwa 7 aspek bauran pemasaran (product, price, place, promotion, people, physical evidence, dan process) tidak bertentangan dengan prinsip “secara ekonomis lebih menguntungkan bagi negara”. Bauran pemasaran layak diterapkan dalam penjualan Barang Milik Negara untuk dihapuskan. Penjualan BMN dengan penerapan bauran pemasaran sesuai kaidah marketing diharapkan dapat meningkatkan potensi pendapatan negara, serta secara hukum lebih adaptif bagi masyarakat.

Keywords

Bauran Pemasaran; Barang Milik Negara; Penjualan; Lelang

References

Ali, Zainuddin. Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Sinar Grafika, 2021.

Alimin, Erina, Diana Afriani, Nendy Pratama Agusfianto, Yusi Faizathul Octavia, Titiek Mulyaningsih, Siti Yulianah M Yusuf, Agustinus Moonti, Adiek Astika Clara Sudarni, Budiani Fitria Endrawati, and Sri Umiatun Andayani. “Manajemen Pemasaran (Kajian Pengantar Di Era Bisnis Modern)” (2022).

Alma, Buchari. “Manajemen Pemasaran & Pemasaran Jasa.” Bandung: CV. Alfabeta (2021).

Hanggraito, Ahmadintya Anggit, Ahmad Sidiq Wiratama, and Rahma Amalia Saifuddien. “Alternatif Strategi Bauran Pemasaran 7P Museum Batik Yogyakarta.” Jurnal Kepariwisataan: Destinasi, Hospitalitas Dan Perjalanan 4, no. 2 (2020): 72–83.

Haque-Fawzi, Marissa Grace, Ahmad Syarief Iskandar, Heri Erlangga, and Denok Sunarsi. Strategi Pemasaran : Konsep, Teori Dan Implementasi. Tangerang Selatan: Pascal Books, 2022.

Hermawan, Sigit, and Amirullah. Metode Penelitian Bisnis: Pendekatan Kuantitatif & Kualitatif. Malang: Media Nusa Creative (MNC Publishing), 2021.

Hidayah, Ida, Teguh Ariefiantoro, Dwi Widi Pratito Sri Nugroho, and Edy Suryawardana. “Analisis Strategi Bauran Pemasaran Dalam Meningkatkan Volume Penjualan (Studi Kasus Pada Pudanis Di Kaliwungu).” Solusi 19, no. 1 (2021).

Indrasari, Meithiana. Pemasaran Dan Kepuasan Pelanggan. Surabaya: Unitomo Press, 2019.

Kasali, Rhenald. Membidik Pasar Indonesia: Segmentasi, Targeting, Dan Positioning. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2007. https://books.google.co.id/books?id=3UJ4c_dskHEC.

Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 213/PMK.06/2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang. Indonesia, 2020.

Khizazi, Akhmad. “Penilaian Kendaraan Dinas Untuk Tujuan Penghapusan Aset.” Universitas Gadjah Mada, 2019.

Kotler, P, and K L Keller. Marketing Management. 14th ed. Marketing Management. Edinburgh: Prentice Hall, 2012. https://books.google.co.id/books?id=OYjntgAACAAJ.

Kotler, Philip, and Gary Armstrong. Principles of Marketing. Pearson education, 2010.

Mafita. “Pelaksanaan Lelang Melalui Internet Terhadap Aset Hukum.” Nurani Hukum, no. 2 (2019): 25–32.

Mahardika, Rahardi. “Strategi Pemasaran Wisata Halal.” Mutawasith: Jurnal Hukum Islam 3, no. 1 (2020): 65–86.

Marwanta, Zhafarina. “Analisis Sistem Perhitungan Penilaian Properti Berupa Tanah Dan/Atau Bangunan Pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL Surakarta).” Universitas Islam Indonesia, 2022.

Nabillah Putri Mayangsari. “Tanggung Gugat Para Pihak Atas Pelanggaran Lelang Pada Lelang Media Elektronik (Online).” Perpustakaan Universitas Airlangga 30, no. 28 (2019): 5053156.

Nufus, Hayatun, and Trisni Handayani. “Strategi Promosi Dengan Memanfaatkan Media Sosial TikTok Dalam Meningkatkan Penjualan (Studi Kasus Pada TN Official Store).” Jurnal EMT KITA 6, no. 1 (2022): 21–34.

Pangestuti, Dheni Dwi, and Muhammad Asep Saepudin. “Implementasi Marketing Mix Dalam Meningkatkan Minat Para Muzzaki Zakat Fitrah Melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cirebon.” Jendela ASWAJA 3, no. 01 (2022): 42–49.

Pasaribu, Veta Lidya Delimah, Budi Karyanto, Madya Ahdiyat, Fadli Muhammad Athalarik, Riyan Andni, Gerry Ganika, Zulfria Nanda, Angga Ranggana Putra, and Andi Zulfikar Darussalam. Pemasaran Kontemporer. Bandung: Penerbit Widina, 2021.

Pemerintah Negara Republik Indonesia. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 142. Indonesia, 2020.

Pemerintah Republik Indonesia. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara. Kementerian Sekretaris Negara Republik Indonesia, 2004.

Pomering, Alan. “Marketing for Sustainability: Extending the Conceptualisation of the Marketing Mix to Drive Value for Individuals and Society at Large.” Australasian Marketing Journal 25, no. 2 (2017): 157–165.

Puspitasari, Siska Dewi. “Prosedur Penghapusan Barang Milik Negara (BMN) Dengan Tindak Lanjut Penjualan Pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) Surakarta” (2021).

Putri dkk, Amelia. Bunga Rampai Isu-Isu Krusial Tentang Perkembangan Hukum Dan Masyarakat. Klaten: Penerbit Lakeisha, 2022.

Rifai, Muhtar, Ansar Tutu, Zainal Abidin Sahabuddin, and Anton Imam Santosa. “Peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak Melalui Pengelolaan Barang Milik Negara Kementerian Pertahanan.” Citizen : Jurnal Ilmiah Multidisiplin Indonesia 2, no. 1 (2022): 173–182.

Ritonga, Sahdani. “Penentuan Nilai Limit Pemindahtanganan Barang Milik Negara (BMN) Melalui Penjualan/Lelang.” Medan Area, 2018.

Salim HS, and Erlies Septiana Nurbani. Penerapan Teori Hukum Pada Penelitian Tesis Dan Disertasi. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2017.

Sutedi, Adrian. Hukum Keuangan Negara. Jakarta: Sinar Grafika, 2022.

Tengku Firli Musafar. Buku Ajar Manajemen. Bandung: Penerbit Media Sains Indonesia, 2020.

Triadinda, Dexi, Chairul Pua Tingga, Hj. Siti Komariah Hildayanti, Bernadin Dwi Mardiatmi, H. Iwan Henri Kusnadi, Liling Listyawati, Seprianti Eka Putri, et al. Manajemen Pemasaran (Perspektif Perilaku Konsumen). Bandung: Media Sains Indonesia, 2022.

Utami, Hesty Nurul, and Iqbal Fauzi Akbar Firdaus. “Pengaruh Bauran Pemasaran Terhadap Perilaku Online Shopping: Perspektif Pemasaran Agribisnis.” Jurnal Ecodemica: Jurnal Ekonomi, Manajemen, dan Bisnis 2, no. 1 (2018): 136–146. http://ejournal.bsi.ac.id/ejurnal/index.php/ecodemica/article/view/3407/pdf.

Wicaksono, Ammar Kukuh. “Strategi Marketing Mix Dalam Menarik Minat Peserta Didik Baru Pada Lembaga Pendidikan Islam Swasta.” Attractive: Innovative Education Journal 3, no. 2 (2021): 152–163.

Yasin, Fadillah Putra, and Oscar Radyan Danar. “Manajemen Barang Milik Daerah Berbasis Kemitraan Dalam Meningkatkan Sumber Pendapatan Daerah.” Jurnal Ilmu Administrasi Publik 2515, no. 2 (2021): 147–155. https://jurnal.unmer.ac.id/index.php/jkpp/article/view/4914.

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 111/PMK.06/2016 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemindahtanganan Barang Milik Negara, n.d.