PERMASALAHAN PENYELENGGARAAN KEGIATAN METROLOGI LEGAL BERUPA PELAYANAN TERA/TERA ULANG DI KABUPATEN/KOTA DI PROVINSI SUMATERA SELATAN
Abstract
Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan bahwa penyelenggaraan tera/tera ulang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota. Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten/Kota harus siap untuk melaksanakan penyelenggaraan & retribusi pelayanan tera/tera ulang di daerah masing-masing, demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Namun yang menjadi permasalahan sekarang, di seluruh Indonesia baru terbentuk 64 (enam puluh empat) Unit Pelaksana Teknis Daerah Metrologi Legal untuk melaksanakan pelayanan tera/tera ulang secara mandiri. Di Provinsi Sumatera Selatan sendiri terdapat 1 (satu) UPTD Metrologi Legal yaitu UPTD Balai Pelayanan Kemetrologian Kota Palembang. Maka, untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat oleh Pelayanan Pemerintah Daerah yang merupakan tugas dan fungsi utama Pemerintah Daerah, maka Pemerintah Kabupaten/Kota yang berada di Provinsi Sumatera Selatan harus menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelaksanaan dan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang di daerah masing-masing.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Abdul Wahab, Solichin, Analisis Kebijaksanaan dari Formulasi ke Implementasi Kebijaksanaan Negara. Edisi Kedua, Bumi Aksara, Jakarta,
Soerjono Soekanto, Penelitian Hukum Normatif, Jakarta, PT.Raja Grafindo Persada, 1985
Nasrul Isa, Faktor-faktor yang Mempengaruhi Tera Ulang Metrologi Legal, FISIP UI, 2000, Tesis
Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1981 tentang Metrologi Legal
Pusat Kebijakan Perdagangan Dalam Negeri, Laporan Analisis: Evaluasi Kinerja UPT/ UPTD Dalam Pelayanan Tera dan Tera Ulang UTTP, Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Perdagangan Kementerian Perdagangan, Jakarta, 2014
Puska Dagri, Kajian Sistem Metrologi Legal, Kementerian Perdagangan, Jakarta, 2007
Ronny Hanitidjo Soemitro, Metodologi Penelitian Hukum dan jurimetrii, Ghalia Indonesi, Jakarta, 1994
Tim Penyusun, Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Tera/ Tera Ulang, Palembang, 2017
Website
http://sppk.kemendag.go.id/sipmn/informasi/
jumlah_uttp?page=60
ht t p: //usm anm ut hal i b. bl ogspot . co.id/2015/02/kabupatenkota-kini-ujung- tombak-tertib.html
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor
/M-DAG/PER/11/2016 tentang Unit
Metrologi Legal
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang
Metrologi Legal.