TANTANGAN GLOBAL SAAT INI: MENGHADAPI PEERS TO PEERS LENDING DENGAN KNOW YOUR CUSTOMER PRINCIPLES DALAM PRAKTEK PERBANKAN

Yenny Yorisca

Abstract

Peer to Peer Lending merupakan praktik penggalangan dana dari sejumlah orang untuk memberikan modal bagi suatu proyek atau usaha yang umumnya dilakukan secara online. Peer to Peer Lending menyebabkan mudahnya berbagai perusahaan start-up, UMKN, maupun masyarakat biasa untuk memperoleh modal dalam jangka waktu yang cepat. Sayangnya, banyak sekali praktik dari Peer to Peer Lending ini sendiri mengalami gagal bayar yang menyebabkan pihak lender merugi. Oleh karena itu, perlu diterapkan suatu prinsip baru agar risiko gagal bayar tersebut dapat diminimalkan. Suatu prinsip yang dapat digunakan untuk meminimalisir hal tersebut adalah dengan menerapkan Know Your Customer Principles dalam praktik Peer to Peer Lending. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah Know Your Customer Principles dapat diterapkan dan menjadi dasar dalam praktik Peer to Peer Lending dan mengetahui bagaimana pengimplementasian Know Your Customer Principles dalam pengaturan mengenai praktik Peer to Peer Lending. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif. Berdasarkan penelitian yang sudah dilakukan, maka dapat disimpulkan bahwa Know Your Customer Principles dapat diterapkan dan menjadi dasar dalam praktik Peer to Peer Lending serta pengimplementasian Know Your Customer Principles dalam pengaturan mengenai praktik Peer to Peer Lending perlu diformulasikan oleh berbagai pihak dengan mempertimbangkan perbedaan mendasar dalam hal Peer to Peer Lending dengan kredit bank konvensional pada umumnya.

Keywords

Hukum Perbankan; Know Your Customer Principles; Peer to Peer Lending; Praktik Perbankan.

Full Text:

PDF

References

Cambridge. ‘Pengertian Dari Peer To Peer Lending’ www.dictionary.cambridge.org/ dictionary/english/peer-to-peer?fallbackfrom=english-indonesian, 2019.

Entrepreneur. ‘Grow Your Peer To Peer Market Place’ https://www.entrepreneur.com/ article/288292, 2019.

Harjum Muharam. Erwin. 2017. ‘Measuring Systemic Risk Of Banking In Indonesia: Conditional Value At Risk Model Application’ Signifikan: Jurnal Ilmu Ekonomi Volume 6 (2). October 2017: 301– 318

Investree. ‘Sekilas Mengenai Peer To Peer Lending’ Diakses Dari https://www.investree.id/invest, 2019.

Jamal Wiwoho. ‘Peran Lembaga Keuangan Bank Dan Lembaga Keuangan Bukan Bank Dalam Memberikan Distribusi Keadilan Bagi Masyarakat’. MMH Jilid 43 No. 1 Januari 2014:87-97.

Johnny Ibrahim. Teori Dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif. Surabaya: Bayu, 2005. Media Publishing.

Kasmir. Bank Dan Lembaga Keuangan Lainnya. Jakarta: Rajagrafindo Persada, 2013.

Koin Works. 2017. ‘Investasi Di Peer To Peer Lending’ Diakses Dari https://koinworks.com/mitos-investasi-di-peer-to-peer-lending/, 2019.

Kontan.Co.Id. ‘Ini 6 Masalah Utama UKM Sulit Tumbuh.’ Diakses Dari https://peluangusaha.kontan.co.id/news/ini-6-masalah-utama-ukm-sulit-tumbuh, 2019.

Mochtar Kusumaatmadja Dan Arief Sidharta. Pengantar Ilmu Hukum: Suatu Pengenaan Pertama Ruang Lingkup Berlakunya Ilmu Hukum. Bandung: PT Alumni, 2012.

Modalku. ‘Panduan Kilat Dan Lengkap Tentang P2p Lending’ http://blog.modalku. co.id/2017/10/16/panduan-kilat-dan-lengkap-tentang-p2p-lending/, 2019.

Muhammad. Manajemen Pembiayaan Bank Syari’ah. Yogyakarta: UPP AMP YKPN, 2005.

Permadi Gandapradja. Dasar Dan Prinsip Pengawasan Bank. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 2004.

Ratna Hartanto dan Juliyani Purnama Ramli. ‘Hubungan Hukum Para Pihak dalam Peer to Peer Lending’. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM NO. 2 VOL. 25 MEI 2018:320-338 .

Slamet Riyadi. ‘Know Your Customer’ https://dosen.perbanas.id/know-your-customer-kyc/, 2019.

Slate. ‘The Bank Of Mom And Pop’ http://www.slate.com/articles/ technology/technology/2011/04/the_bank_of_mom_and_pop.html, 2019.

Sudaryono. Metodologi Penelitian. Jakarta: Rajawali Pers, 2017.

Sulistyo Basuki. Metode Penelitian. Jakarta: Wedatama Widya Sastra Dan Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 2006.

Wiseclerk. ‘Peer-To-Peer Finance Association Founded By British P2p Lending Services’ https://www.p2p-banking.com/countries/uk-peer-to-peer-finance-association-founded/, 2019.

World Bank. ‘Mendukung Usaha Kecil Dan Menengah. Policy Brief’ http://www. worldbank.or.id, 2019.

Zulkarnain Sitompul. Problematika Perbankan. Bandung: Books Terrace & Library, 2005.