PENGUATAN PENGATURAN KELEMBAGAAN BADAN PEMBINAAN IDEOLOGI PANCASILA, PERLUKAH?
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Buku
Alder, John, 1989, Constitutions and Administrative Law, Macmillan Press, London.
Arifin, Firmansyah, 2005, Hukum dan Kuasa Konstitusi: Catatan-catatan untuk Pembahasan Rancangan Undang-Undang Mahkamah Konstitusi, Cetakan Pertama, Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN), Jakarta.
Asshiddiqie, Jimly, 2005, Sengketa Kewenangan antar Lembaga Negara, Cetakan Pertama, Konstitusi Press, Jakarta.
Beermann, Jack M., 2011, Inside Administrative Law: What Matters and Why, Wolters Kluwer, New York- the Netherlands.
Cohen, M.L. dan Olson, K.C., 1992, Legal Research in a Nutshell, West Publishing Co., St. Paul Minnesota.
Fadjar ND., Mukti, dan Achmad, Yulianto, 2010, Dualisme Penelitian Hukum: Normatif & Empiris, Cetakan Pertama, Pustaka Pelajar, Yogyakarta.
Huda, Ni’matul, 2007, Lembaga Negara Masa Transisi Menuju Demokrasi, UII Press, Yogyakarta.
Joeniarto, 1986, Sejarah Ketatanegaraan Indonesia, Bina Aksara, Jakarta.
Mahfud MD., Mohammad, 2013, Perdebatan Hukum Tata Negara Pascaamandemen Konstitusi, Cetakan Ketiga, RajaGrafindo Persada, Jakarta.
Majelis Permusyawaratan Rakyat, 2017, Panduan Pemasyarakatan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, Cetakan Ketujuhbelas, Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat, Jakarta.
Mochtar, Zainal Arifin, 2016, Lembaga Negara Independen: Dinamika Perkembangan dan Urgensi Penataannya Kembali Pasca Amandemen-Konstitusi, Cetakan Pertama, RajaGrafindo Persada, Jakarta.
Pusat Kajian Kinerja Kelembagaan, 2013, Kajian Desain Kelembagaan Pemerintah Pusat (Arsitektur Kelembagaan Tahun 2014-2019), Deputi Bidang Kelembagaan dan Sumber Daya Aparatur Negara, Lembaga Administrasi Negara, Jakarta.
Soeprapto, 2013, Pancasila, Cetakan Pertama, Konstitusi Press, Jakarta.
Trisulo D., Evy, et.al., 2015, Kajian Kelembagaan Sekretariat Komisi Informasi, Sekretariat Jenderal Komisi Informasi Republik Indonesia, Jakarta.
Jurnal
Alamsyah, Bunyamin, dan Uu Nurul Huda, 2013,”Politik Hukum Pelembagaan Komisi-komisi Negara dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia”, Jurnal Hukum dan Peradilan, Volume 2, Nomor 1, Maret.
Anjar, Agus, et.al., 2020,”Civic Education Teachers’ Response to the Establishment of Pancasila Ideology Agency (BPIP)”, Mimbar: Jurnal Sosial dan Pembangunan, Volume 36, Nomor 1, June.
Aryani, Nyoman Mas, dan Bagus Hermanto, 2019,”Gagasan Perluasan Lembaga Negara sebagai Pihak Pemohon dalam Sengketa Kewenangan antar Lembaga Negara di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia”, Jurnal Legislasi Indonesia, Volume 16, Nomor 2, Juni, 173-189.
Ayu, Miranda Risang, 2009,”Kedudukan Komisi Independen sebagai State Auxiliary Institutions dan Relevansinya dalam Struktur Ketatanegaraan Indonesia”, Jurnal Konstitusi PSKN-FH Unpad, Volume 1, Nomor 1, November.
Basarah, Ahmad, 2014,”Kajian Teoritis terhadap Auxiliary State’s Organ dalam Struktur Ketatanegaraan Indonesia”, Masalah-masalah Hukum, Volume 43, Nomor 1.
Bo’a, Fais Yonas, 2018,”Pancasila sebagai Sumber Hukum dalam Sistem Hukum Nasional”, Jurnal Konstitusi, Volume 15, Nomor 1, Maret.
Burhani, Ahmad Najib, 2017,”The Banning of Hizbut Tahrir and the Consolidation of Democracy in Indonesia”, Perspective ISEAS Yusof Ishak Institute, 19 September, No. 71, Issue 2017.
Choudhury, Nafaz, 2017,”Revisiting Critical Legal Pluralism: Normative Contestations in the Afghan Courtroom”, Asian Journal of Law and Society, Volume 4, Issue 1, May.
Daim, Nuriyanto Ahmad, 2019,”Urgensi Pengaturan Lembaga Negara Khusus dalam Undang-undang Dasar 1945”, Jurnal Konstitusi, Volume 16, Nomor 1, Maret.
Dayanto, 2013,”Rekonstruksi Paradigma Pembangunan Negara Hukum Indonesia Berbasis Pancasila”, Jurnal Dinamika Hukum, Volume 13, Nomor 3, September.
Dressel, Björn, and Marco Bünte, 2014,“Constitutional Politics in Southeast Asia: From Constestation to Constitutionalism?”, Contemporary Southeast Asia, Volume 36, Number 1, April.
Fauzan, Muhammad, 2010,”Eksistensi Komisi Negara dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia (Studi terhadap Komisi Perlindungan Anak Indonesia)”, Jurnal Media Hukum, Volume 17, Nomor 2, Desember.
Gillespie, John, 2016,”Public Discourse and Constitutional Change: A Comparison of Vietnam and Indonesia”, Asian Journal of Comparative Law, Volume 11, Issue 2, December.
Hafidz, Jawade, 2017,”Nawacita and the Law Enforcement of Civil State Apparatus in Constitutional Law Perspectives in Indonesia”, Jurnal Pembaharuan Hukum, Volume 4, Nomor 2, Mei-Agustus.
Hamzani, Achmad Irwan, dan M. Mukhidin, 2018,”National Law Development as Implementation of Pancasila Law Ideals and Social Change Demands”, Jurnal Dinamika Hukum, Volume 18, Nomor 2, Mei.
Harimurti, Yudi Widagdo, 2013,”Politik Hukum Pembentukan Lembaga Negara yang Tidak Diatur dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945”, Rechtsidee, Volume 8, Nomor 1.
Heryansyah, Despan, 2014,”Tanggung Jawab Pemuda terhadap Masa Depan Pancasila”, Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, Volume 21, Nomor 4, Oktober.
Hufron dan Hajjatulloh, 2020,”Aktualisasi Negara Hukum Pancasila dalam Memberantas Komunisme di Indonesia”, Mimbar Keadilan, Volume 13, Nomor 1, Februari-Juli.
Muslimin, Husein, 2016,”Tantangan terhadap Pancasila sebagai Ideologi dan Dasar Negara Pasca Reformasi”, Jurnal Cakrawala Hukum, Volume 7, Nomor 1, Juli.
Mustari, 2019,”Eksistensi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia”, Jurnal Idea Hukum, Volume 5, Nomor 2.
Nurtjahjo, Hendra, 2005,”Lembaga, Badan, dan Komisi Negara Independen (State Auxiliary Agencies) di Indonesia: Tinjauan Hukum Tata Negara”, Jurnal Hukum & Pembangunan, Volume 35, Nomor 3, Juli-September.
Pranoto, Edi, 2018,”Pembangunan Sistem Hukum Ekonomi Indonesia berlandaskan pada Nilai Pancasila di Era Globalisasi”, Jurnal Spektrum Hukum, Volume 15, Nomor 1, April.
Prayitno, Kuat Puji, 2011,”Pancasila sebagai ‘Screening Board’ dalam Membangun Hukum di Tengah Arus Globalisasi Dunia yang Multidimensional”, Jurnal Dinamika Hukum, Volume 11, Edisi Khusus, Februari.
Rahayu, Derita Prapti, 2015,”Aktualisasi Pancasila sebagai Landasan Politik Hukum Indonesia”, Yustisia Jurnal Hukum, Volume 4, Nomor 1, Januari-April.
Ramadani, Rizki, 2020,”Lembaga Negara Independen di Indonesia dalam Perspektif Konsep Independent Regulatory Agencies”, Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, Volume 27, Nomor 1.
Risnain, Muh., 2016,”Peningkatan Daya Saing Bangsa melalui Reformasi Pembangunan Hukum dalam Mewujudkan Cita Negara Kesejahteraan”, Jurnal RecthsVinding, Volume 5, Nomor 3, Desember.
Riyanti, Dwi, dan Danang Prasetyo, 2019,”Internalisasi Nilai-nilai Pancasila di Perguruan Tinggi”, Citizenship: Jurnal Pancasila dan Kewarganegaraan, Volume 7, Nomor 2, Oktober.
Rosyidin, Iding, 2018,”Penguatan Nilai-nilai Pancasila dalam Menghadapi Arus Globalisasi Informasi”, Jurnal Majelis, Edisi 11: Revitalisasi Nilai-nilai Pancasila di Era Milenial, November.
Sonata, Depri Liber, 2014,”Metode Penelitian Hukum Normatif dan Empiris: Karakteristik Khas dari Metode Meneliti Hukum”, Fiat Justisia Jurnal Ilmu Hukum. Volume 8, Nomor 1, Januari-Maret.
Suaila, Agna, dan Johny Krisnan, 2019,”Menggali Kembali Peran Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dan Dasar Negara dalam Pembangunan Hukum Nasional di Era Global”, Law and Justice, Volume 4, Nomor 1, April.
Sudrajat, Tatang, 2016,”Konteks Politik Penataan Kelembagaan Negara”, Jurnal Ilmu Administrasi, Volume 13, Nomor 1.
Suharno, 2020,”Urgensi Revitalisasi Pancasila dalam Membangun Karakter Kebangsaan”, JPK: Jurnal Pancasila dan Kewarganegaraan, Volume 5, Nomor 1, Januari.
Sukma, Rizal, 2011,”Indonesia Finds A New Voice”, Journal of Democracy, Volume 22, Issue 4, October.
Sukmariningsih, Retno Mawarini, 2014,”Penataan Lembaga Negara Mandiri dalam Struktur Ketatanegaraan Indonesia”, Mimbar Hukum, Volume 26, Nomor 2, Juni.
Triningsih, Anna, dan Nuzul Qur’aini Mardiya, 2017,”Interpretasi Lembaga Negara dan Sengketa Lembaga Negara dalam Penyelesaian Sengketa Kewenangan Lembaga Negara”, Jurnal Konstitusi, Volume 14, Nomor 4, Desember.
Wandelt, Ingo, 2019,”Wenn religiöse Zugehörigkeit das Selbst bestimmt (Teil II), südostasien Zeitschrift für Politik Kultur und Dialog, Bd. 35, Nr. 3: Asia First! Autoritarismen und das Ringen um Demokratie.
Wibisana, Andri Gunawan, 2019,”Menulis di Jurnal Hukum: Gagasan, Struktur, dan Gaya”, Jurnal Hukum & Pembangunan, Volume 49, Nomor 2, Juni.
Yusa, I Gede, dan Bagus Hermanto, 2017,”Gagasan Rancangan Undang-Undang Lembaga Kepresidenan: Penguatan dan Penegasan terhadap Sistem Presidensiil”, Jurnal Legislasi Indonesia, Volume 14, Nomor 3, September.
______, dan Nyoman Mas Aryani, 2020,”No-Spouse Employment and the Problem of the Constitutional Court of Indonesia”, Journal of Advanced Research in Law and Economics, Volume 11, Issue 1(47), Spring.
Laporan Penelitian, Prosiding, dan Makalah Diseminasi
Hamdi, Muchlis, 2007, “State Auxiliary Bodies di Beberapa Negara”, Makalah disampaikan dalam Dialog Hukum dan Non-Hukum “Penataan State Auxiliary Bodies dalam Sistem Ketatanegaraan” oleh BPHN Depkumham RI bekerjasama dengan FH Universitas Airlangga, Surabaya pada 26-29 Juni.
Isabella, 2017,”Strengthening the National Resilience of Indonesia through Socialization of National Insight”, Proceedings of the International Conference on Democracy, Accountability and Governance (ICODAG 2017).
Karyono, Hadi, 2020,”Strengthening the Implementation of Pancasila Values in Life of Nation and State Private Living in Indonesia’s Legal System”, Proceedings of the International Conference on Law, Economics and Health (ICLEH 2020).
Latief, Abdul, et.al., 2018,”The Existence of Pancasila Values in the Disrupted Era”, Proceedings of the 1st International Conference on Education, Social Sciences and Humanities (ICESSHum 2019).
Lonto, Apeles Lexi, dan Theodours Pangalila, 2019,”The Existence of Pancasila Values in the Disrupted Era”, Proceedings of the 1st International Conference on Education, Social Sciences and Humanities (ICESSHum 2019).
Munir, Ernawati, et.al., 2005,”Laporan Akhir Pengkajian Hukum tentang Hubungan Lembaga Negara Pasca Amandemen UUD 1945”, Badan Pembinaan Hukum Nasional Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Majalah
Perdana, Aditya, 2017,”Urgensi UKP-PIP dalam Membumikan Kembali Nilai Pancasila”, Majalah Parlementaria, Edisi 150 Th. XLVII.
Peraturan Perundang-undangan
Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Ketetapan MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia, Pernyataan Organisasi Terlarang di Indonesia bagi Partai Komunis Indonesia dan Larangan Setiap Kegiatan untuk Menyebarkan atau Mengembangkan Faham atau Ajaran Komunis/Marxisme-Leninisme.
Ketetapan MPR Nomor V/MPR/2000 tentang Pemantapan Persatuan dan Kesatuan Nasional.
Ketetapan MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.
Ketetapan MPR Nomor VII/MPR/2001 tentang Visi Indonesia Masa Depan.
Ketetapan MPR Nomor I/MPR/2003 tentang Peninjauan Kembali Materi dan Status Hukum Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara dan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Tahun 1960 sampai dengan Tahun 2002.
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 jo. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pembentuakn Peraturan Perundang-undangan.
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2017 tentang Unit Kerja Presiden-Pembinaan Ideologi Pancasila.
Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.
Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 1 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.