KEBEBASAN BERAGAMA DALAM BINGKAI OTORITAS NEGARA (RELIGIOUS FREEDOM IN THE FRAME OF STATE AUTHORITY)
Abstract
Diskursus tentang hak kebebasan beragama tidak hanya dipahami dengan perspektif HAM
semata. Fakta keberagaman sistem hukum dan nilai-nilai yang dimiliki suatu negara
merupakan sebuah keniscayaan sehingga norma hukum yang dibuat merupakan cerminan dari
sistem nilai dan hukum yang berdasarkan sense of law, justice value, dan customery law
masyarakatnya. Negara merupakan entitas politik yang berdaulat atas tertib sosial
masyarakat melalui norma hukum yang berpedoman pada falsafah dan jiwa bangsa. Oleh
karena itu, prinsip kebebasan beragama di Indonesia tidaklah selalu harus sama sebagaimana
prinsip kebebasan beragama yang ada di dalam instrumen hukum Internasional. Adanya
pembatasan dalam diskursus kebebasan beragama semata-mata mengedepankan aspek
nasionalisme dan lokalistik sebagai bentuk keragaman yang harus dihormati, dilindungi dan
dipenuhi dalam konstalasi penegakan HAM di masing-masing negara.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Amhed An-Na’im, Abdullahi, Toward an Islamic Reformation; Civil Liberties, Human
Right, and International Law, Terj. Ahmad Suaedy, 2004, Dekonstruksi
Syariah ;Wacana Kebebasan Sipil, Hak Asasi Manusia, Hubungan
Internasional dalam Islam, LkiS, Yogyakarta
Amhed An-Na’im, Abdullahi, 2007, Islam dan Negara Sekuler; Menegosiasikan Masa
Depan Syariah, Mizan Pustaka, Jakarta
Arinanto, Satya, 2005, Hak Asasi Manusia dalam Transisi Politik di Indonesia, Pusat
Studi Hukum Tata Negara FH-UI, Jakarta,
Asshiddiqie, Jimly, 2004, Konstitusi dan Konstitusionalisme, MKRI-PSHTN FHUI,
Jakarta,
Azra, Azyumardi, 1999, Menuju Masyarakat Madani: Gagasan, Fakta, dan Tantangan,
Remaja Rosda Karya
Azra, Azyumardi, 1999, Konteks Berteologi di Indonesia: Pengalaman Islam,
Paramadina, Jakarta.
Aziz, Abdul, 2011, Chiefdom Madinah; Salah Paham Negara Islam, Pustaka Alvabet,
Jakarta
BPHN, 2011, Pengkajian Hukum tentang Perlindungan Bagi Upaya Menjamin
Kerukunan Umat Beragama, Kementerian Hukum dan HAM RI, Jakarta,
hlm. 22
Budiarjo, Miriam, 2007, Dasar-Dasar Ilmu Politik, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta,
C.F. Strong, Modern Political Constitutions: an Introduction to the Comparative Study
of Their Hhistory and Existing Form, Terj. Derta Sri Widowatie, 2011,
Konstitusi-Konstitusi Politik Modern; Studi Perbandingan Tentang Sejarah
dan Bentuk, Penerbit Nusa Media
Christianto, Hwian, ―The Significant Impact Of Law Number 1/Pnps/1965 For The
Freedom Of Religion‖Jurnal Yudisial Vol. 6 No. 1 April 2013
Dicey, A.V. 1971, An Introduction to Study of the Law of the Constitution, 10th
edition, English Language Book Society and MacMillan, London
Donelly, Jack, 2003, Universal Human Rights In Theory And Practice, Cornell
University Press, New York
El-Muhtaj, Majda, 2009, Dimensi-Dimensi HAM mengurai Hak Ekonomi, Sosial, dan
Budaya, Raja Grafindo Persada, Jakarta
Fahmy Zarkasyi, Hamid, 2008, Islam dan Hak Asasi Manusia, Makalah Diskusi Serial
Terbatas Islam, Ham Dan Gerakan Sosial di Indonesia, Yogyakarta, 19 –20
November 2008
Haryatmoko, 2010, Dominasi Penuh Muslihat; Akar Kekerasan dan Diskriminasi,
Gramedia, Jakarta
Ito, Masami, 1985, The Problem of Human Rights in other Asean Traditions‖. Jurnal
Human Rights Teaching, UNESCO, Vol. IV Tahun 1985
Kelsen, Hans, General Theory of Law, Terj. Raisul Muttaqien, 2009, Teori Umum
tentang Hukum dan Negara, Nusamedia, Bandung
M.D.A. Freeman, 2001, Lloyd's Introduction To Jurisprudenc, Seventh Edition, Sweet
& Maxwell, Ltd, London
Prodjodikoro, Wirjono, 1983, Asas-Asas Hukum Tata Negara Indonesia, Sumur,
Bandung
R. Herlambang Perdana Wiratraman, ―Konstitusionalisme & Hak-Hak Asasi Manusia;
Konsepsi Tanggung Jawab Negara dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia‖
dalam Jurnal Ilmu Hukum YURIDIKA Vol. 20, No. I Januari 2005
Riyadi, Eko, 2012, Kecenderungan Paradigma Hak Asasi Manusia Di Indonesia,
Makalah disampaikan dalam Advanced Training Hak Ekonomi, Sosial dan
Budaya Bagi Dosen Hukum dan HAM di Hotel Novotel Semarang, 9 - 11
Oktober 2012
Rumadi, 2005, Agama dan Negara; Dilema Regulasi Kehidupan Beragama di
Indonesia, Jurnal ISTIQRA, No. 01 Vol. 04, 2005.
Rudini. Atas Nama Demokrasi Indonesia. (Yogyakarta: Bigraf Publishing, 1994),
Sharma, Arvind, ―Towards a Declaration of Human Right by the World Religion‖
dalam Joseph Runzo, Nancy M. Martin dan Arvind Sharma, eds, 2003,
Human Right and Responsibilitis in the World Religion, Oneworld, Oxford,
Sukardja, Ahmad, 1995, Piagam Madinah dan UUD 1945, Universitas Indonesia Press,
Jakarta
Sulsitiyono, Adi, 2008, Kebebasan Beragama dalam Bingkai Hukum, Makalah
disampaikan dalam rangka Seminar Hukum Islam ―Kebebasan Berpendapat
VS Keyakinan Beragama ditinjau dari Sudut Pandang Sosial, Agama, dan
Hukum‖. Penyelenggara FOSMI Fakultas Hukum UNS, tanggal 8 Mei 2008
Sulaiman Abdul Rahman Al-Hageel, Human Right in Islam and Refutation of the
Misconceived Allegation Associated with These Right, Dar Eshbelia, Riyadh,
S.A. t.t.
Soewoto. 1996. ―Perlindungan Hukum terhadap Agama dan Aliran Kepercayaan.‖
Jurnal Yuridika, No. 2 , Tahun XI.
W Said, Edward, 1979, Orientalism, Knopf Doubleday Publishing Group, New York,
Wahid, Marzuki, dan Rumadi, 2001, Fiqh Madzhab Negara: Kritik atas Politik
Hukum Islam di Indonesia, LkiS, Yogyakarta